Berita

Menghadiri Rapat Pansus DPRD terkait Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Thu, 04 Jun 2026 13:10 WITA
Menghadiri Rapat Pansus DPRD terkait Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Dinas Kuperindag Hadiri Rapat Pansus DPRD Bahas Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Kamis, 4 Juni 2026, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Daerah (Kuperindag) mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mamasa yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Mamasa.

Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek teknis dan regulatif dalam penyelenggaraan cadangan pangan daerah.

Melalui forum pembahasan ini, Dinas Kuperindag turut memberikan masukan dan pandangan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam mendukung pengelolaan cadangan pangan yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan. Diharapkan, regulasi yang disusun dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.