Berita

PENDAMPINGAN PENGAJUAN PERMOHONAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DORONG PENGUATAN MEREK KOLEKTIF PRODUK KOPERASI MERAH PUTIH
Wed, 10 Jun 2026 14:05 WITA
PENDAMPINGAN PENGAJUAN PERMOHONAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DORONG PENGUATAN MEREK KOLEKTIF PRODUK KOPERASI MERAH PUTIH

PENDAMPINGAN PENGAJUAN PERMOHONAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DORONG PENGUATAN MEREK KOLEKTIF PRODUK KOPERASI MERAH PUTIH

Mamasa, 10 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum dan daya saing produk lokal, Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual dengan tema *“Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan Melalui Merek Kolektif dan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Pendampingan ini diikuti oleh pengurus koperasi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait yang memiliki peran dalam pengembangan produk unggulan daerah.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya pendaftaran merek kolektif sebagai identitas bersama yang dapat meningkatkan nilai tambah, kualitas, dan kepercayaan konsumen terhadap produk koperasi. Selain itu, peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait proses pengajuan permohonan merek kolektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran merek kolektif diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi industri pangan, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan produk koperasi yang berdaya saing dan memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya ekosistem usaha yang inovatif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyrakat luas.