Berita

Rapat Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mamasa
Wed, 15 Jul 2026 16:05 WITA
Rapat Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mamasa

Rabu, 15 Juli 2026, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Daerah (Kuperindag) Kabupaten Mamasa menghadiri Rapat Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mamasa yang diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa.

Rapat ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui integrasi program penataan aset dan penataan akses. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, serta instansi terkait yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mamasa.

Kehadiran Kepala Dinas Kuperindag Kabupaten Mamasa merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria, khususnya melalui penguatan sektor koperasi, UMKM, perindustrian, dan perdagangan. Dinas Kuperindag siap bersinergi dengan seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mendorong peningkatan nilai tambah produk masyarakat, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing pelaku usaha yang menjadi bagian dari program pemberdayaan pasca penataan aset.

Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Mamasa tidak hanya berfokus pada aspek legalisasi aset, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas, kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.