Berita
Dalam rangka menjamin kebenaran hasil pengukuran dan melindungi hak konsumen, UML Polewali Mandar didampingi oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Daerah Kabupaten Mamasa melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang pada SPBU Mala'bo dan Lambanan, serta alat UTTP (Ukuran, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) di Pasar Rakyat Mamasa pada 21 - 22 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan berfungsi dengan baik, akurat, dan sesuai standar metrologi legal. Dengan adanya pengawasan dan pengujian berkala ini, diharapkan tercipta tertib ukur serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam kegiatan jual beli.
Dinas Kuperindag terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya perdagangan yang jujur, adil, dan transparan.
#TeraUlang #MetrologiLegal #SPBU #UTTP #DinasKuperindag #TertibUkur #PerlindunganKonsumen